Oleh : Arjuna Nusantara
Pekan
Budaya Sumbar yang digelar tiap tahun perlu dikaji ulang. Karena tak
ada hasilnya. Dilihat dari tahun ke tahun, budaya malah semakin
terkikis. Dalam acara ini, berbagai pihak -tokoh adat; pemerintahan; dan
orang yang mengaku budayawan- mengeluhkan dan berkata (pura-pura)
prihatin melihat generasi muda sekarang yang semakin jauh dari budaya
Minang.
Banyak kasus generasi muda
melanggar norma-norma adat. Menurut penulis, bukan generasi muda yang
salah. Tapi yang tua-tualah yang patut disalahkan. Termasuk pemerintah,
lembaga adat dan pemangku adat di nagari masing-masing. Seorang anak
yang dibesarkan di hutan, maka dia akan bersikap layaknya binatang yang
membesarkannya. Seorang anak yang dibesarkan dengan kekerasan, maka dia
akan menjadi seorang yang kasar. Seorang anak Minang yang dibesarkan
dalam masyarakat yang tidak paham budaya, maka pantas dia mengadopsi
budaya yang didapatkannya dari dunia luar.
Seperti pepatah, buah jatuh
tidak akan jauh dari batangnya. Anak perempuan calon “bundo kanduang,
limpapeh rumah gadang” berpakaian setengah jadi, duduk
“mangangkang”, dan keluyuran tengah malam dengan laki-laki, tidak akan
terjadi jika, dia paham dengan etika dan norma. Selain itu, prilaku yang
dianggap menyimpang itu juga didukung kurangnya pengawasan orang tua.
Orang tua lalai juga karena tidak paham dengan budayanya sendiri.
Inti permasalahannya bukan
pada generasi sekarang, tetapi pada generasi sebelumnya. Salah satu
jalan adalah memperbaiki kurikulum pelajaran Budaya Alam Minangkabau
(BAM) di sekolah. Perlu pembinaan sedari dini untuk generasi baru
melalui pendidikan formal. Bukan dengan mengadakan pekan budaya, lalu
berkeluh kesah di sana dengan ungkapan-ungkapan prihatin. Kemudian
menggelar lomba-lomba kesenian.
Para pemimpin, pejabat,
berhentilah bermulut manis, sok prihatin, tapi tak berbuat. Penulis
sendiri merasa kecewa dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
(LKAAM). Keberadaannya tidak terasa. Penulis (mungkin pembaca juga)
tidak pernah mendengar usaha LKAAM dalam melestarikan dan mempertahan
budaya Minangkabau yang luar biasa. Buktinya, semakin hari budaya
semakin tergusur. Kalau hanya akan menghabiskan uang saja lebih
baik bubar. Bagaimana akan membina masyarakat Minang secara
keseluruhan, pejabat LKAAM membina “sanak-kamanakan” nya saja tidak
becus. Tidak penting juga kita bahas bagaimana kaumnya masing-masing.
Tapi yang penting adalah bagaimana tanggungjawabnya terhadap amanah
yang diberikan untuk menjalankan fungsi LKAAM. Apa yang telah dilakukan
untuk masyarakat.
Sekarang, LKAAM sibuk
memperjuangkan sestim kenagarian. Berusaha meyakinkan pemerintah
pusat untuk tidak menetapkan RUU Desa. Sementara, di Sumbar saja, masih
ada daerah yang masih memakai sistem desa meski kenagarian sudah
diberlakukan. Seperti pepatah, “semut di seberang laut kelihatan, gajah
di pelupuk mata tak kelihatan”. Artinya, pejabat LKAAM hanya ingin
mencari muka. LKAAM berharap dipandang sebagai pejuang, pahlawan penegak
sistem kenagarian. Kalau memang benar-benar ingin, mulailah dulu dari
sini. Mengapa sistem kelurahan masih dipakai di kota-kota yang ada di
Sumbar. mengapa sistem desa masih dipakai di Pariaman?
Kasus di atas hanya sedikit
contoh ketidak-seriusan LKAAM dalam menjalankan perannya selaku lembaga
adat tertinggi di Sumatera Barat. Tidak pernah berbuat, tapi mengeluh
dan menyalahkan generasi muda. Menyalahkan generasi muda yang suka
keluar malam, menyalahkan generasi muda yang tidak mengerti dengan
budaya.
Sekarang, pemerintah
menggantungkan harapan melalui pekan budaya. Perlu disadari, budaya
itu bukan randai saja, bukan rabab, bukan tari, bukan cerdas cermat, dan
bukan petatah petitih. Budaya itu cara hidup bermasyarakat. Cara
bersikap dalam pergaulan. Adat basyandi syara’ berarti bagaimana
tingkah kita sesuai dengan ajaran agama. Syara’ basandi kitabullah,
berarti ajaran agama yang sesuai dengan al-quran. Tak seharusnya ada
masyarakat Minangkabau yang menjadi pengemis, karena dalam minangkabau
ada harta pusaka. Guna harta pusaka untuk kaum. Untuk kelangsungan hidup
“sanak-kamanakan”.
Randai, rabab, tari kreasi,
petatah-petitih, itu semua hanya kesenian. Tidak ada hubungannya dengan
kelancaran hidup bermasyarakat. Tidak ada randaipun orang juga bisa
hidup damai. Rabab pun tak bisa membantu permasalahan tanah ulayat.
Pemerintah terjebak dengan
kesenian. Menganggap budaya itu adalah tari-tarian, lalu mengadakan
lomba menghabiskan dana besar-besaran. Sebenarnya yang terpenting itu
bagaimana hendaknya generasi muda meng-aplikasikan adat “basandi
syara’, syara’ basandi kitabullah” dalam kehidupannya sehari-hari.
Pemuda yang tak bisa main randai, bukan berarti tidak berbudaya.
Masyarakat yang tidak suka mendengar rabab bukan berarti menjauhkan
budaya.
Pekan budaya pun
dilaksanakan asal jadi saja. Maksudnya, beberapa kabupaten mengirim
utusan tidak dengan cara menseleksi yang ada di daerahnya. Hanya
menunjuk orang-orang terdekat saja. Seharusnya, sebelum diadakan di
tingkat provinsi, diadakan dulu di tingkat Kabupaten/kota. Sehingga
seluruh masyarakat tahu dan ikut merasakannya.
Terlepas dari kasus-kasus di
atas, masih ada harapan untuk memperbaiki keadaan. Salah satu jalan
dengan memperdalam pendidikan budaya sedari dini di sekolah. Tidak hanya
Sekolah Dasar (SD), tapi sampai ke bangku kuliah. Andai mereka menjadi
pemimpin suku, mengerti apa yang harus dilakukan. Sekurang-kurangnya
mereka punya modal untuk membina kemenakannya. Sehingga terwujud
kehidupan masyarakat yang sesuai dengan falsafah Minang. Setelah itu,
mari kita pikirkan keberadaan LKAAM, masih dibutuhkan atau dibubarkan
saja. Yang terpenting, pekan budaya 2012 harus jadi pekan budaya
terakhir.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar