![]() |
| Pembanataian umat Ahmadi oleh FPI di Cikeusik. |
*
Hidup di Indonesia sebuah anugerah.
Keberagaman, suguhan teridah. Perbedaan suku dan agama menyatukan ribuan
pulau nusantara untuk kemerdekaan. Dengan modal semangat persatuan,
merah putih bisa berkibar. Tapi, setengah abad 17 Agustus 1945 berlalu,
kemerdekaan seolah dinodai. Multikultural yang menjadi kekayaan
Indonesia dirusak oleh pertikaian antar umat beragama.
Kalau kita simak perkembangan kerukunan
hidup antar umat beragama di Indonesia, akan ditemukan beberapa kasus
pertikaian, baik Kristen dengan Islam atau antar agama lainnya. Namun
yang dominan itu adalah pertikaian antar umat Kristen dan Islam. Mulai
dari kasus pembakaran gereja oleh umat Islam sampai pembantaian umat
Islam yang dilakukan oleh umat Kristen di beberapa daerah Indonesia.
Kasus demi kasus terus bergulir. Agama
menjadi “sesuatu” yang merusak kedamaian. Agama dicaci dan dibenci.
Penganutnya saling menyakiti dan disakiti. Tuhan diludahi dan
dikhianati. Akhirnya saya pilih untuk tidak beragama. Karena saya bukan
bagian dari orang-orang “zalim” yang membawa nama Islam sebagai agamanya
untuk memperkosa kemerdekaan jiwa orang lain. Tapi saya bukan atheis
yang tidak mengakui adanya tuhan.
Saya yakin ada tuhan yang satu. Saya
yakin tuhan tidak menyukai kezaliman. Saya yakin tuhan tersenyum ketika
melihat saya berlaku adil. Saya yakin tuhan tidak menciptakan Kristen
dan Islam untuk saling membunuh. Saya yakin Islam-Kristen menjunjung
tinggi kedamaian.
Penguasa Indonesia Merusak Bhineka
Di Indonesia, konflik antar umat
beragama disebabkan oleh kebijakan pemerintah dan pelbagai Peraturan
Daerah (Perda). Diantara kebijakan pemerintah tersebut jelas pada SKB
(Surat Keputusan Bersama) dua menteri pada tahun 2006. Untuk membangun
rumah ibadah, umat agama minoritas mesti mengantongi izin dari mayoritas
setempat. Atas dasar inilah masyarakat mayoritas di beberapa darah
melakukan intimidasi terhadap minoritas dengan melarang pendirian rumah
ibadah. Selain itu, juga masalah keyakinan. Di daerah yang fanatik
terhadap suatu agama, tidak memberi ruang kepada masyarakat lain yang
punya agama lain untuk mengembangkannya. Seperti yang terjadi di Bekasi,
yakni HKBP Filadelpia dan di Bogor, GKI Yasmin.
Selain kasus itu, juga ada kasus
pembantaian di Cikeusik. Di sini, umat Ahmadiyah diserang dan di bunuh.
Semua kasus itu didukung oleh kebijakan pemerintah. Majelis Ulama
Indonesia mengeluarkan fatwa Ahmadiyah aliram sesat.
Dari kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut, “bhinneka tunggal ika” tidak terwujud.
Agamamu Bagimu, Agamaku Bagiku
Indonesia negara besar. Lahir dari
perjuangan kelompok yang hidup di dalamnya. Bukan milik satu ras, dan
bukan milik sebuah agama. Kemerdekaan diwarnai dengan darah Mongoloid,
Melayu, Minang, Jawa, Kristen, Islam, Budha, Hindu dan komunitas
lainnya.
Naïf sekali ketika kita lihat kasus SARA
yang terjadi sekarang. Ada kelompok-kelompok yang merampas hak orang
lain. Tidak memberi ruang kebebasan yang semestinya menjadi hak semua
warga Negara. Mirisnya, kekerasan yang dilakuakan atas nama agama.
Agama, sebuah kata yang mengikat kita
pada sebuah identitas. Kata agama membuat kita terpecah menjadi
kelompok-kelompok. Sehingga, ketika menemukan orang lain berbeda dan
menyinggung kelompok (agama) kita, maka akan ada reaksi di luar batas
seperti memerangi mereka. Agama dijadikan sebuah warisan. Mereka
(kelompok fanatik yang anarkis) memelihara seperti harta. Padahal agama
itu soal hubungan dengan tuhan. Bagaimana orang mendekatkan diri dan
menghambakan dirinya pada tuhan.
Soal cara berhubungan dengan tuhan tidak
bisa diatur oleh manusia. Itu tergantung dengan diri sendiri. Setiap
orang punya pandangan berbeda terhadap tuhan. Sudut pandang itu membuat
orang punya cara tersendiri mendekatkan diri dengan tuhannya. Hubungan
manusia dengan tuhan sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuannya.
Kelompok radikal dan fanatik pada umumnya beragama “keturunan”.
Tidak ada anjuran dalam Islam untuk
bermusuhan. Islam itu hanya ada kedamaian. Masalah orang lain yang punya
keyakinan berbeda dengan kita, itu biasa. Tuhan saya berbicara dalam
al-quran, keyakinan(agama)mu bagimu, keyakinanku bagiku.
Sebenarnya, dalam Islam sendiri
kebebasan dalam meyakini ajarannya sudah terjadi dari dulu. Buktinya ada
aliran-aliran dan mazhab. Perbedaan sendiri sudah terjadi di tubuh
Islam dan bisa diterima. Mengapa sebahagian orang tidak bisa menghargai
perbedaan antar agama bahkan sesame aliran dalam satu agama.
Salah satu landasan saya bisa menerima
kehadiran agama lain dan berbagai aliran Islam, dengan memahami sejarah.
Apa yang dirasakan Islam sekarang, dengan kehadiran Ahmadiyah -yang
mengaku ada nabi setelah Muhammad, sama seperti yang dirasakan Kristen
(umat Nabi Isa) ketika Muhammad datang membawa ajaran Islam. Ketika itu
umat Kristen pun tidak bisa terima. Bahkan sampai berperang. Begitu juga
dengan Ahmadiyah sekarang, apa yang dialaminya, sama seperti umat
muslim memperjuangkan Islam dulu.
Jika memang Ahmadiyah hanya hadir
sebagai aliran baru, berarti sama halnya seperti yang dialami K.H. Ahmad
Dahlan dalam memperjuangkan muhammadiyah. Awal kehadirannya banyak
mendapat tindakan anarkis dari umat Islam radikal.
Banyak orang yang mempermasalahkan,
kenapa Ahmadiyah tidak hadir sebagai agama baru saja. Artinya, kita
masih terikat dengan istilah agama. Padahal dulu, tidak ada nama-nama
agama seperti sekarang. Yang ada hanya agama tauhid. Agama tauhid ini
berkembang dari masa ke masa dengan nabi yang berbeda. Setiap
pergantiannya itu disambut dengan pro kontra oleh umat sebelumnya.
Kesadaran akan sejarah perkembangan
agama ini, setidaknya bisa menumbuhkan rasa menghargai kehadiran
agama-agama dan aliran-aliran baru. Jangan terikat dengan agama Islam,
Budha, Hindu, dan lainnya. Tapi yang terpenting, sesuai dengan
Pancasila, beragama tauhid. Beribadahlah sesuai rasul dan kitab yang
kamu yakini. Dan sadari bahwa agama tauhid itu banyak, dibawa oleh rasul
dan nabi yang berbeda dengan kitabnya masing-masing.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar